Ahli Minta PPKM Level 3 Jabodetabek Tak Dilonggarkan, Apa Sebabnya?
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada hari ini. Epidemiolog pun meminta pemerintah tak melonggarkan penerapan PPKM level 3 di Jabodetabek.
Ia meminta pemerintah memastikan puncak kasus Covid-19 di wilayah aglomerasi tersebut. Sebab, ia memperkirakan kasus Covid-19 masih akan meningkat di provinsi besar Pulau Jawa.
"Jangan dulu dilonggarkan. (Apalagi) PPKM level 3 memang sudah longgar," kata Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, Senin (21/2).
Selain itu masih ada daerah lain yang belum melalui puncak gelombang ketiga, seperti Jawa Barat hingga Jawa Timur. Untuk itu, pemerintah perlu memastikan puncak gelombang Covid-19 terjadi setidaknya satu pekan kemudian.
Untuk itu, respons penanganan pandemi harus dilakukan secara merata di berbagai daerah. "Jangan PPKM di satu daerah kuat, sementara daerah lainnya melemah. Penularan tidak akan selesai dengan baik," ujar dia.
Sementara, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengatakan perubahan level PPKM akan bergantung pada indikator yang sudah disusun, seperti kapasitas keterisian rawat inap di fasilitas kesehatan.
"Jika indikator PPKM sudah bisa diturunkan levelnya, maka PPKM di Jabodetabek akan diturunkan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan PPKM level 3 di Jabodetabek. Dalam PPKM level tersebut, sejumlah kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan meski di tengah penularan Covid-19.
Beberapa di antaranya adalah kapasitas kerja dari kantor (WFO) bagi sektor non esensial saat ini bisa mencapai 50% dari sebelumnya 25% pekan lalu. Begitu pula tempat wisata, fasilitas olahraga, hingga pusat kebugaran atau gym buka dengan kapasitas 50% dari sebelumnya 25%.
Adapun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap mengacu Surat Keterangan Bersama 4 Menteri. Dalam SKB tersebut, daerah PPKM Level 3 dibatasi kapasitasnya yakni 50%.
Sedangkan jumlah kabupaten dan kota di Jawa Bali yang memberlakukan PPKM Level 3 bertambah dari 41 menjadi 66 pekan lalu. Jumlah terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat dengan 17 kabupaten dan kota berstatus pembatasan level 3.
Beberapa daerah yang masuk PPKM Level 3 pekan lalu antara lain Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Karawang, hingga Kabupaten Indramayu.