Daerah di Jawa - Bali Naik ke PPKM Level 4, Jabodetabek Masih Level 3

Rizky Alika
21 Februari 2022, 15:47
ppkm, ppkm level 3, jabodetabek, covid-19
Humas Setkab/Agung Bin
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers setelah Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/01/2022)

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Pada perpanjangan itu, sejumlah daerah masuk pada PPKM level 4, sementara Jabodetabek berstatus level 3.

"Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam level 4," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo secara daring, Senin (21/2).

Namun, Luhut tak menjelaskan secara rinci wilayah mana saja yang masuk pada PPKM level 4. Adapun kenaikan level pembatasan disebabkan peningkatan tingkat rawat inap di rumah sakit.

Sedangkan, wilayah yang menerapkan PPKM level 3 antara lain Solo Raya, Semarang Raya, Jabodetabek, Bali, DI Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya.

Luhut juga mengatakan bahwa DKI Jakarta, Bali, dan Banten sudah memasuki tren penurunan kasus konfirmasi harian. Penurunan angka keterisian rumah sakit juga terjadi di Jakarta dan Bali. Secara keseluruhan, jumlah keterisian rawat inap di rumah sakit wilayah Jawa dan Bali masih jauh dibandingkan keterisian rumah sakit saat gelombang varian Delta.

Meski demikian, Luhut tak menjelaskan teknis perpanjangan PPKM pekan ini. Rincian aturan perpanjangan PPKM akan tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diterbitkan sore hari ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...