Kemenkes Rilis Panduan, Ini Gejala Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai

Ameidyo Daud Nasution
30 Mei 2022, 14:06
cacar monyet, penyakit, kesehatan, gejala
ANTARA FOTO/REUTERS/Brian W.J. Mahy/CDC/Handout /RWA/dj
T. IT IS DISTRIBUTED, EXACTLY AS RECEIVED BY REUTERS, AS A SERVICE TO CLIENTS Telapak tangan pasien kasus cacar monyet dari Lodja, sebuah kota berlokasi di dalam Zona Kesehatan Katako-Kombe, terlihat selama penyelidikan kesehatan di Republik Demokratik Kongo pada 1997.

Penyakit cacar monyet alias monkeypox telah menyebar ke beberapa negara. Kementerian Kesehatan pun merilis panduan mengenai pencegahan dan penanganan penyakit ini.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2752/2022. Mereka menetapkan sejumlah gejala yang digolongkan sebagai suspek dan probable cacar monyet.

Kemenkes menjelaskan suspek cacar monyet adalah orang yang memiliki ruam akut serta satu atau lebih dari gejala berikut: sakit kepala, demam di atas 38,5 derakat celsius, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri otot atau myalgia, sakit punggung, dan asthenia atau tubuh melemah.

“Tidak perlu mendapatkan hasil laboratorium negatif untuk penyebab umum ruam dalam mengklasifikasikan kasus sebagai suspek,” demikian bunyi keterangan SE tersebut seperti ditulis pada Senin (30/5).

Sedangkan probabel adalah seseorang yang memenuhi kriteria suspek dan punya satu atau lebih kriteria. Beberapa kriteria dimaksud adalah punya hubungan epidemiologis seperti paparan tatap muka, kontak fisik langsung dengan kulit, kontak seksual, kontak dengan benda yang terkontaminasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...