Kemenko PMK Sudah Cek, Apa Penyebab Beras Bansos Dikubur?
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan bahwa beras bantuan sosial yang dikubur di Kota Depok, Jawa Barat sudah rusak dan tak bisa dikonsumsi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan usai Tim Bnatuan dan Subsidi Tepat Sasaran meninjau lokasi penguburan beras tersebut pada Senin (1/8). Tim juga telah berkoordinasi dengan kepolisian serta JNE selaku pengirim.
"Pada saat ditimbun, kondisinya tidak layak dikonsumsi karena rusak dalam perjalanan menuju keluarga penerima manfaat," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara di Jakarta, Selasa (2/8) dikutip dari Antara.
Beras tersebut bermerek Beras Kita dengan berat kurang lebih tiga ton. Adapun bahan pangan tersebut merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan tahun 2020.
Banpres tersebut sebelumnya diberikan kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jabodetabek. Tiap keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras.
"Beras yang ditemukan diduga berasal dari penyaluran Banpres tahap 2 dan 4," kata Andie.
Dia mengatakan bahwa JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama. Sedangkan tim Kemenko PMK akan mengawal penanganan perkara ini hingga rampung.
Sebelumnya beredar sebuah video tentang beras program banpres yang dikubur di gudang JNE Express, Depok. Penimbunan beras banpres dilakukan lantaran beras sudah rusak.
Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, ketentuan penguburan banpres tersebut bukan aturan pemerintah. Ia menyebutkan, penguburan banpres yang sudah busuk merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.