Disetop Polri, Dugaan Pelecehan Istri Sambo Diangkat Lagi Komnas HAM

Ameidyo Daud Nasution
2 September 2022, 15:14
komnas ham, polri, ferdy sambo, putri candrawathi
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki babak baru. Kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi mereka kepada Kepolisian RI (Polri).

Komnas menyatakan kematian Yosua adalah extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Mereka juga merekomendasikan agar personel kepolisian yang terlibat secara langsung maupun tak langsung mendapatkan sanksi.

Advertisement

Meski demikian, Komnas HAM juga menduga ada kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Istri Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Komisi mengatakan dugaan kekerasan tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Oleh sebab itu, Komnas HAM merekomendasikan penyidik menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri di Magelang, "Tentu dengan memperhatikan prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis dikutip dari Antara.

Rekomendasi ini berbeda dengan apa yang telah dilakukan Polri beberapa waktu lalu. Penyidik Bareskrim telah menghentikan laporan dugaan kekerasan yang dialami Putri Candrawathi.

Sebelumnya penyidik sempat menaikkan laporan dugaan pelecehan ini hingga penyidikan. Namun belakangan, Korps Bhayangkara menghentikan pengusutan lantaran tidak ada bukti.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement