Cegah Kasus Ferdy Sambo Terulang, Komnas HAM Minta Jokowi Awasi Polri

Ade Rosman
12 September 2022, 14:33
komnas ham, polri, ferdy sambo
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. 

Mereka merekomendasikan lima hal kepada pemerintah. Pertama, meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kapolri menyusun mekanisme pencegahan serta pengawasan berkala. Ini agar kekerasan terhadap Korps Bhayangkara tak terulang lagi.

"Seperti yang saat ini dialami, anggota Polrinya, bahkan pejabat tingginya yang melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan itu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (12/9), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Kedua, meminta pemerintah mengawasi kultur kerja di kepolisian agar tidak terjadi lagi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ini lantaran Komnas HAM masih menerima adua serupa terkait pelanggaran tersebut.

“Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus brigadir Yosua, " kata Taufan.

Ketiga, perlu adanya mekanisme pengawasan bersama antara Komnas HAM  dengan kepolisian terkait pelanggaran HAM oleh anggota Polri. Keempat, Polri perlu mempercepat pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak di Polri.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...