Mengapa Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol Bisa Lolos BPOM?

Ameidyo Daud Nasution
22 Oktober 2022, 20:54
etilen glikol. obat sirop,
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
Pegawai mengumpulkan sejumlah obat sirup yang mengandung paracetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022).

Kementerian Kesehatan telah melarang penggunaan obat sirop secara sementara usai muncul kasus gagal ginjal akut. Penyakit ini diduga dipicu senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) dalam pelarut obat.

Dewan Pakar Ikatan Apoteker Indonesia Prof. Keri Lestari menduga pencemaran zat pada obat sirop terjadi saat proses mengontrol kualitas (quality control) bahan baku di pabrik. Adapun standar yang ditetapkan adalah 0,1% pada gliserin dan 0,25% pada polietilen glikol.

"Berarti lolos dan kemudian di pabrik diverifikasi lagi," kata Keri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (22/10) dikutip dari Antara.

Saat pabrik mengajukan izin edar, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memastikan kualitas dan bahan baku pembuatan obat tak tercampur EG dan DEG. Meski demikian, Keri belum bisa menyimpulkan apakah ada kecurangan pada penyediaan bahan baku karena BPOM masih melakukan pemeriksaan.

Namun ia mengatakan kecil kemungkinan adanya kerusakan pada obat Ini karena rusaknya obat terjadi baru terjadi jika disimpan pada suhu tinggi sekali dan rendah sekali.

"Ini yang masih dievaluasi, apakah ada kelemahan quality control di tempat sarana produksi atau hal lain," kata Keri yang juga ahli farmasi dari Universitas Padjadjaran ini.

Belum ada tanggapan dari produsen mengenai kemungkinan ini. Hingga berita ini ditulis, Ketua Komite Pengembangan Perdagangan dan Industri Bahan Baku GP Farmasi, Vincent Harijanto belum merespons pesan yang dikirimkan Katadata.co.id.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...