Belum Resmi Cabut PPKM, Jokowi Tak Ingin Keliru Ambil Keputusan

Ameidyo Daud Nasution
26 Desember 2022, 13:17
ppkm, jokowi, covid-19
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berjalan di area stasiun usai menumpang kereta Light Rail Transit (LRT) dari Stasiun Harjamukti di Stasiun Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (26/12/2022).

Presiden Joko Widodo berencana mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu dekat. Meski demikian, ia belum dapat menerbitkan payung hukumnya.

Ini karena Kementerian Kesehatan belum menyelesaikan kajian serologi terbaru terkait imunitas masyarakat terhadap Covid-19. Secara khusus, Jokowi memerintahkan Kemenkes dan para pakar membuat kajian secara detail.

"Harus detail, jangan sampai fail (keliru) memutuskan, sehingga sebaiknya sabar untuk menunggu," ujar Jokowi di Stasiun Manggarai, Senin (26/12).

Jokowi mengatakan Keppres pencabutan PPKM akan diterbitkan jika survei serologi menunjukkan imunitas masyarakat terhadap Covid-19 telah lebih dari 90%. Selain itu, survei tersebut harus dapat menjelaskan kenapa kasus konfirmasi Covid-19 harian di dalam negeri telah lebih rendah dari 1.000 orang per hari.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, kasus konfirmasi Covid-19 harian pada 23-25  Desember 2023 telah di bawah 1.000 orang per hari. Per 25 Desember 2022, kasus harian hanya 538 orang atau terendah sejak 30 hari terakhir.

"Apakah karena imunitas sudah baik? atau karena virusnya sudah tidak senang dengan Indonesia? Tunggu kajian dari Kementerian Kesehatan, dari pakar epidemiolog, agar memutuskannya nanti benar," ujar Jokowi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...