Godok Aturan, ESDM Akan Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Muhamad Fajar Riyandanu
26 Mei 2023, 20:14
freeport, esdm, tambang
ANTARA FOTO/Dian Kandipi/wpa/hp.
Pekerja melintasi areal tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave (GBC) yang mengolah konsentrat tembaga di areal PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/8/2022).

Pemerintah tengah mempercepat penyusunan regulasi perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia. Percepatan dilakukan meski kontrak operasi produksi baru akan berakhir pada 2041. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa perpanjangan kontrak UIPK Freeport dinilai sebagai upaya pemerintah untuk memberikan jaminan investasi. Perpanjangan juga dilakukan untuk mengamankan pasokan konsentrat tembaga untuk smelter domestik.

Selain itu, masa perpanjangan izin yang diurus sejak jauh hari ini akan memberi kesempatan bagi Freeport untuk melakukan eksplorasi di tambang bawah tanah sebelum memulai proses produksi.

"Dalam undang-undang diatur, sepanjang sumbernya masih ada dan fasilitas smelter sudah terintegrasi. Aturan turunannya sekarang sedang kami siapkan," kata Arifin di Kementerian ESDM pada Jumat (25/5).  

Pemerintah juga meminta Freeport menyelesaikan smelter tembaga Gresik sekaligus mendirikan smelter baru di Papua sebagai syarat perpanjangan kontrak.

"Ini bisa mengoptimalkan kemampuan pengolahan smelter kita, kita harus bisa melakukan hilirisasi lanjutan,” ujar Arifin.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...