KSP: Jokowi Tak Ikut Campur Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Andi M. Arief
29 Mei 2023, 14:35
jokowi, mk. pemilu
Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan delegasi dari US-ASEAN Business Council (US-ABC) di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/5).

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pembantunya untuk tidak ikut campur terkait sistem pemilihan umum tahun depan. Hal tersebut menyikapi isu putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu. 

Sebagai informasi, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan MK akan memutuskan sistem Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup. 

Advertisement

"Instruksi presiden sangat normatif bahwa pemerintah tidak ikut-ikutan soal putusan Mahkamah Konstitusi," kata Deputi IV bidang Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro di Gedung Bina Graha,  Senin (29/5).

Pemerintah akan konsisten mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jokowi juga akan tetap menghormati setiap putusan lembaga peradilan.

Juri tidak menjelaskan lebih jauh mitigasi yang telah disiapkan pemerintah jika MK betul-betul memutuskan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Namun, ia yakin MK telah mempertimbangkan konsekuensi dari putusan tersebut. 

Juri juga menegaskan pemerintah tidak berada dalam posisi menolak putusan Mahkamah Konstitusi. "Apa pemerintah pernah menolak putusan Mahkamah Konstitusi? Enggak pernah," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah bertanya kepada Mahkamah Konstitusi soal isu dugaan kebocoran informasi perkara gugatan Pemilu. Hal ini untuk memastikan apakah hakim konstitusi telah memutuskan persoalan terkait sistem Pemilu 2024.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement