Bertemu Influencer dan Seniman, Sri Mulyani Janji Bersihkan Kemenkeu

Ameidyo Daud Nasution
18 Maret 2023, 21:51
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat bertemu influencer serta pegiat seni serta olahraga di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/3). Foto: Kemenkeu.
Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat bertemu influencer serta pegiat seni serta olahraga di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/3). Foto: Kemenkeu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan beberapa influencer serta pegiat seni dan olahraga pada Jumat (17/3). Dalam pertemuan tersebut, Menkeu menegaskan komitmen untuk melakukan bersih-bersih usai munculnya kasus pelanggaran kepegawaian baru-baru ini.

Pertemuan berlangsung pada pukul 19.30 WIB sampai 23.00 WIB di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Adapun, beberapa influencer serta pegiat yang hadir antara lain Dee Lestari, Marcel Siahaan, Bintang Emon, Babe Cabita, Chandra Darusman, Richard Sam Bera, Felicia Tjiasaka, Guntur Romli, dr Tirta, Rudi Valinka, Mazzini, dan Annisa Steviani.

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo menjelaskan acara tersebut untuk mendapatkan masukan dari publik. Para influencer dan pegiat seni serta olahraga juga memberikan masukan soal pelibatan masyarakat dalam edukasi hingga perbaikan pemungutan pajak.

"Termasuk penanganan kasus pelanggaran kepegawaian yang diharapkan transparan," kata Prastowo dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3).

Sri Mulyani juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan bersih-bersih dan memperbaiki regulasi mapun integritas pegawai. Menkeu juga memohon dukungan agar bisa menjalankan tugas dengan baik.

Prastowo mengatakan perhatian warganet dan masyatakat atas isu-isu yang berkembang belakangan ini perlu direspons. Apalagi media sosial sudah menjadi salah satu sarana komunikasi.

"Sebelum ini Menkeu dan jajaran juga bertemu dan mendengarkan masukan dari para tokoh dan pegiat antikorupsi," kata Prastowo.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menyampaikan adanya kebijakan baru yakni penurunan tarif pemotongan PPh Pasal 23 atas royalti penulis dan pekerja seni dari 15% menjadi 6%. Menkeu juga telah merelaksasi ketentuan kepabeanan terhadap barang pameran.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...