Erick Thohir Akan Bentuk 15 Klaster, BUMN Rugi Dilikuidasi atau Merger

Menteri BUMN Erick Thohir bakal mengelompokkan seluruh perusahaan pelat merah ke dalam 15 klaster, termasuk klaster BUMN yang merugi.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
21/2/2020, 17.51 WIB

Setelah membentuk holding, Kementerian BUMN kembali berencana untuk membagi perusahaan pelat merah ke dalam klaster-klaster berdasarkan  sektornya. 

"Supaya ada fokus bisnisnya, supaya lebih terkontrol dan lebih bisa kompetitif karena value chain-nya nyambung dan menciptakan expertis ," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam diskusi bersama media di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2).

Adapun saat ini Kementerian BUMN masih menunggu peraturan dan selesainya pemetaan terkait rencana pengklasteran tersebut. Erick mengatakan bahwa dia belum memiliki bayangan apakah nantinya dalam satu klaster akan diisi berapa perusahaan.

(Baca: Mengapa Perlu Holding BUMN?)

Meski begitu, Erick mencontohkan salah satu klaster yang mungkin dibentuk yaitu pada sektor energi. Dia ingin mengumpulkan BUMN yang bergerak disektor ini, seperti Pertamina dan PLN, ke dalam satu klaster.

Contoh lainnya yaitu klaster BUMN yang bergerak di sektor pariwisata yang berisi BUMN di bidang hotel, penerbangan, dan juga pengelola bandara, juga klaster logistik untuk BUMN yang bergerak di bidang jasa angkutan barang.

Dia menjelaskan, nantinya masing-masing Wakil Menteri BUMN bakal mengawasi 7 - 8 klaster. "Karena tidak mungkin Wamen masing-masing, termasuk saya, mengkontrol 142 perusahaan BUMN ditambah cucu dan cicitnya," katanya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin