Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan total laba bersih konsolidasi perusahaan pelat merah bisa ditingkatkan hingga mencapai Rp 300 triliun pada 2024. Meskipun dia menyadari kondisi ekonomi global dan era disrupsi akan menjadi tantangan bagi bisnis BUMNmerah ke depannya.
Selain itu, Erick juga menginginkan setoran royalti dan pajak dividen dapat ditingkatkan menjadi Rp 700 triliun. Adapun pada 2018 realisasi setoran royalti dan pajak dividen mencapai Rp 400 triliun.
"Ada perdebatan untuk menaikan profit 10% per tahun, apalagi dengan kondisi seperti ini. Tapi saya berharap laba bersih bisa capai Rp 300 triliun di 2024," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).
Seperti diketahui laba bersih konsolidasi perusahaan pelat merah pada 2018 mencapai Rp 180 trilun. Pada 2019, Kementerian BUMN telah menargetkan laba bersih perusahaan miliknya naik 11,11% menjadi Rp 200 triliun.
(Baca: Pertumbuhan Laba Bersih BUMN Melambat)
Erick mengatakan bahwa target tersebut hanya bisa dicapai dengan dukungan semua pihak, termasuk DPR. "Ini bisa tercapai dengan dukungan anggota dewan. Tidak mungkin kami melakukan ini tanpa kerja sama yang baik," ujarnya.
Selain itu, Kementerian BUMN juga berencana untuk merampingkan jumlah BUMN yang saat ini mencapai 142 perusahaan. Erick menyampaikan bahwa untuk merampingkan jumlah BUMN, pihaknya akan memilih opsi merger atau likuidasi.
Dua opsi tersebut akan diterapkan terhadap perusahaan BUMN yang tidak memberikan nilai tambah ataupun BUMN PSO (public service obligation) yang tidak memiliki fungsi layanan publik yang besar. Saat ini Kementerian BUMN masih menyisir perusahaan pelat merah apa yang masuk dalam dua kategori tersebut.
Selain dimerger ataupun dilikudiasi, Kementerian BUMN juga membuka peluang agar perusahaan yang kurang bagus kinerjanya serta tidak memiliki fungsi layanan publik yang besar bisa dikelola oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PPA dinilai sangat efektif dalam merestrukturisasi perusahaan yang bermasalah.
(Baca: Erick Thohir Akan Merger dan Likuidasi BUMN Jadi 100 Perusahaan)