Dirut Mayapada Jelaskan Nasib Kredit Rp 296 Miliar ke Hanson

Bank Mayapada KATADATA | Arief Kamaludin
Bank Mayapada KATADATA | Arief Kamaludin
20/1/2020, 06.58 WIB

Nasib pinjaman jangka pendek Hanson International (MYRX) ke berbagai pihak, termasuk bank, jadi sorotan. Ini setelah perusahaan milik Benny Tjokrosaputro tersebut mengungkapkan gagal bayar atas pinjaman individu. Berdasarkan laporan keuangan Hanson per akhir September 2019, pinjaman bank terbesar yang jatuh tempo kurang dari setahun yaitu kepada Mayapada sebesar Rp 296,1 miliar.

Direktur Utama Bank Mayapada (MAYA) Hariyono Tjahjarijadi menjelaskan, bank hanya memiliki pinjaman jangka pendek kepada Hanson dan masih berstatus lancar. "Kami hanya memberikan kredit modal kerja jangka pendek satu tahunan," kata dia ketika dihubungi oleh Katadata.co.id, Jumat (17/1) pekan lalu.

(Baca: Kejaksaan Agung Blokir 156 Bidang Tanah Diduga Milik Benny Tjokro)

Ia mengataan, pinjaman tersebut dijamin dengan aset berupa tanah. Nilai aset tersebut mampu menutup 100% kredit. Alhasil, risiko kredit dinilai terkendali. "Ada jaminannya dengan nilai likuid yang cover nilai pinjamannya," kata dia.

Mengacu pada laporan keuangan Hanson per 30 September 2019 (belum diaudit), perusahaan memiliki total kewajiban jangka pendek sebesar Rp 3,6 trilun. Yang terbesar yaitu pinjaman individu Rp 2,5 triliun. Sedangkan total pinjaman bank jangka pendek dan pinjaman bank jangka panjang yang segera jatuh tempo Rp 485,4 miliar, terbesar ke Mayapada Rp 296,1 miliar.

Halaman: