Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan perang dagang antara dua perekonomian besar, Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok masih membayangi persaingan usaha di dalam negeri pada tahun depan. Dampak lanjutan dari kebijakan proteksionisme kedua negara dapat menginspirasi lahirnya kebijakan-kebijakan serupa yang anti-persaingan di negara lain.
"Dampak dari perang dagang tidak hanya mendorong proteksionisme perekonomian dunia yang sedang melambat. Dampak lanjut dari proteksionisme dari perang dagang, saya kira akan berlanjut pada tahun 2019," kata Ketua KPPU Kurnia Toha dalam acara Outlook Persaingan Usaha 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (19/12).
Kurnia menambahkan, situasi persaingan usaha yang dia bayangkan di tahun depan adalah konsolidasi bisnis yang terus berlanjut. Dalam tataran perekonomian yang terintegrasi secara global, dia mengingatkan pelaku industri untuk siap menghadapi banyaknya akusisi dan praktik kartel yang akan melonjak tajam. "Harga pangan yang terus menggerus daya beli konsumen, sebagian di antaranya ditengarai oleh praktek kartel ini," kata Kurnia.
(Baca: PGN Siapkan Bukti Tak Ada Persekongkolan Proyek Kalija I)
Selain itu, tahun 2019 yang merupakan tahun politik yang akan menggelar Pemilu Presiden pada April 2019, akan mendorong maraknya persengkokolan tender dan persaingan usaha yang tidak sehat. Apalagi, hukum yang ada saat ini tidak dapat berbuat banyak karena tidak efektif memberi pelajaran pada pelaku.
Untuk itu, Kurnia meminta kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden utnuk menjadikan persaingan usaha sebagai salah satu agenda besar mereka dalam menjalani masa jabatan setelah terpilih. Hal itu karena dia menyakini dengan persaingan yang sehat, maka pengusaha akan unggul dan membuat masyarakat makmur.
"Saya harap, (kedua pasangan calon) menjadikan persaingan usaha sebagai prioritas nasional. Karena itu, kami menunggu kampanye yang temanya sarat akan persaingan usaha," katanya.
Senada dengan Kurnia, Ekonom Faisal Basri memperkirakan, tahun politik dapat membuat praktik persaingan usaha akan meningkat, khususnya di daerah. Partai-partai politik membutuhkan biaya untuk pemilu sehingga ada persaingan usaha yang meningkat.
"Yang harus dilakukan KPPU menghadapi kondisi politik yang seperti itu, independensi harga mati. KPPU harus mengambil bagian dalam mengawasi persaingan usaha agar tidak merugikan masyarakat." kata Faisal.
(Baca: Anak Usaha PGN Sebut Dugaan Persekongkolan Proyek Kalija I Keliru)