Bukan Bisnis Kecil, Alexis Klaim Setor Pajak Rp 30 Miliar Per Tahun

Katadata/Dimas Djarot Bayu
Perwakilan manajemen Alexis Grup memberikan konferensi pers terkait penghentian perpanjangan izin usaha, Selasa (31/10).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
31/10/2017, 14.25 WIB

Lina berharap meminta agar Pemprov DKI dapat memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi. Menurutnya, pihak Alexis akan melakukan audiensi dengan Pemprov DKI terkait belum diperpanjangnya perizinan.

"Kami mau tanya izin belum dapat diproses itu karena apa dan bagaimana agar bisa berjalan. Kami beraudiensi karena seluruh dokumen semuanya lengkap," kata Lina.

Salah satu ruangan pijat di lantai 7 Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).  (Katadata/Dimas Djarot Bayu)

Lina pun menjelaskan Alexis Group tidak melakukan pelanggaran seperti yang selama ini dikabarkan. "Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Lina.

Menurut Lina, pihaknya menyadari stigma negatif yang terbentuk terkait nama Alexis. Karena itu, Alexis akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut.

"Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," kata Lina. (Baca: Sebut Istilah Pribumi, Anies Baswedan Dianggap Bangkitkan Politik SARA)

Sejak masa kampanye pemilihan gubernur Jakarta, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno kerap berjanji akan menutup Alexis jika terpilih terkait dengan isu hotel tersebut menjadi ajang prostitusi. Saat menjelaskan alasan tak memperpanjang izin Alexis, Anies mengatakan karena mendapat laporan, mendengar keluhan dari warga dan juga pemberitaan media massa mengenai aktivitas tempat hiburan tersebut. 

Halaman: