Biaya Angkut Kontainer Terkatrol Harga Bahan Bakar Kapal

ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Proses bongkar muat kontainer di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Minggu (19/3/2017).
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
14/10/2017, 10.23 WIB

Para pengusaha pelayaran menaikkan tarif angkut peti kemas rute Surabaya-Ambon. Indonesian National Shipowners Association (INSA) menyatakan, penyesuaian tarif itu dipicu oleh kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Komponen biaya BBM cukup besar pada operasional pelayaran. Ketika harga BBM naik, maka pelayaran melakukan penyesuaian,” kata Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto, Jumat (13/10).

Ia menyebut, harga Marine Fuel Oil (MFO) naik 47% dari Rp 3.800 menjadi Rp 5.600 per liter dalam beberapa bulan. Maka, pengusaha pun menaikkan tarif peti kemas ukuran 20 kaki dari sebelumnya Rp 4,7-5,5 juta menjadi Rp 7-8 juta.

Menurut Carmelita, kenaikan harga bahan bakar semakin memberatkan pelaku usaha pelayaran. Pasalnya, jumlah barang muatan yang diangkut tidak sesuai harapan.

“Kenaikan harga bahan bakar menambah beban pelaku usaha pelayaran, karena jumlah muatan juga tidak naik siginifikan naik sejauh ini,” katanya.

Carmelita mengungkapkan, penyesuaian tarif pelayaran pada rute Surabaya-Ambon masih bersifat tarif bruto. Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) selaku wakil pemilik barang selalu menegosiasikan harga tarif, sehingga tarif sebenarnya masih bisa lebih murah dari tarif bruto.
 
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bay Muhammad Hasani menyatakan, kenaikan tarif tidak hanya terjadi di rute Surabaya-Ambon. Bay mengaku telah memanggil pelaku usaha pelayaran yang bergerak di kapal kontainer.

“Harga memang benar naik dan terjadi pada rute lain juga. Cuma mungkin kenaikannya tergantung jarak,” ujarnya.

Nantinya, dia menjelaskan bakal menunggu perkembangan harga MFO. Jika sudah terjadi penurunan tetapi penyedia jasa di bidang pelayaran masih mengenakan tarif yang tinggi, dia bakal mengadakan rapat lagi.

Reporter: Michael Reily