Ada Kerja Sama CEPA, Industri Otomotif Ajukan Izin Ekspor ke Australia

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Kendaraan petugas PT Indonesia Kendaraan Terminal (PT IKT) melintas di samping mobil yang siap diekspor di IPC Car Terminal. Pelaku industri otomotif mulai mengajukan izin ekspor ke Australia.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
6/7/2020, 17.23 WIB

(Baca: Perdagangan Bebas Indonesia-Australia Berlaku, Siapa yang Untung?)

Terkait potensi pasar kendaraan hybrid dan listrik, Yohanes mengatakan potensi pasar jenis kendaraan tersebut masih kecil. Peluang investasi jenis kendaraan tersebut di Australia pun menurutnya belum terlihat.  

"Karena kita punya kapasitas cukup besar. Mungkin bila ada lonjakan permintaan mobil listrik dan hybrid, Indonesia ada potensi investasi di sana," katanya.

Sebagaimana diketahui, IA-CEPA memberikan manfaat bagi eksportir Indonesia melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk Australia sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0%.

Produk ekspor Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya antara lain adalah otomotif, kayu dan turunannya termasuk kayu dan furnitur, perikanan, tekstil dan produk tekstil, sepatu, alat komunikasi dan peralatan elektronik.

Total perdagangan barang Indonesia-Australia pada 2019 mencapai US$ 7,8 miliar. Ekspor Indonesia tercatat senilai US$ 2,3 miliar dan impor sebesar US$ 5,5 miliar, sehingga Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 3,2 miliar.

Namun demikian, dari sepuluh besar komoditas impor Indonesia dari Australia mayoritas merupakan bahan baku dan penolong industri, seperti gandum, batubara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, serta susu dan krim.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika