Pemerintah siap mencairkan bantuan tahap pertama Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 9,4 juta dari total 10 juta keluarga penerima manfaat pada Januari 2019. Penyaluran berlangsung di DKI Jakarta pada Kamis (10/1).
"Sudah siap cair 9,4 juta, sisanya masih diproses datanya, di daerah-daerah sulit karena butuh waktu untuk update data," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, di Jakarta, Rabu (9/1).
(Baca juga: Tingginya Inflasi di Perdesaan Berpotensi Hambat Penurunan Kemiskinan)
Pada tahun ini, skema penyaluran bantuan PKH mengalami perubahan. Tidak lagi merata Rp 1,89 juta per keluarga penerima manfaat melainkan sesuai beban atau kondisi masing-masing peserta program ini.
Pemerintah memberikan bantuan tetap senilai Rp 550.000 per tahun untuk masing-masing keluarga penerima bantuan PKH reguler. Sementara itu, peserta PKH Akses atau yang berada di lokasi sulit dijangkau akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
(Baca juga: Tahun Depan, Jokowi Tambah Dana dan Percepat Pencairan Bansos PKH)
Bantuan tambahan juga tersedia bagi keluarga yang memiliki ibu hamil, anak sekolah, anggota lansia, dan penyandang disabilitas. Perinciannya, yaitu bantuan tambahan ibu hamil Rp 2,4 juta, anak balita Rp 2,4 juta, siswa SD Rp 900 ribu, murid SMP Rp 1,5 juta, murid SMA Rp 2 juta, warga berusia 60 tahun lebih Rp 2,4 juta, serta Rp2,4 juta untuk disabilitas.
Dana tambahan itu diberikan maksimal kepada empat orang per keluarga. "Bahkan, sampai anaknya lebih dari empat juga sudah kami data karena yang akan ditanggung maksimal empat orang per keluarga. Sebelumnya, maksimal tiga orang," ucap Harry.