Tingginya Inflasi di Perdesaan Berpotensi Hambat Penurunan Kemiskinan
Pemerintah dinilai harus lebih waspada dalam mengejar target penurunan angka kemiskinan pada tahun 2019. Penyebabnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi perdesaan pada 2018 mencapai 3,31, jauh lebih tinggi daripada inflasi nasional yang hanya 3,13.
Berdasarkan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), angka tingkat kemiskinan pada 2019 ditargetkan sebesar 8,5% hingga 9,5%. Adapun anggaran perlindungan bantuan sosial tahu ini dinaikan menjadi Rp 381 triliun.
Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin mengungkapkan inflasi perdesaan yang tinggi menyebabkan penurunan angka kemiskinan lebih lambat dibanding perkotaan. "Bahkan, bisa jadi ada peningkatan angka kemiskinan di perdesaan," kata Bustanul kepada Katadata.co.id, Kamis (3/1).
(Baca: Tahun Politik, Pemerintah Percepat Pencairan Bantuan Sosial)
Terlebih inflasi di perdesaan pada 2018 berada dalam posisi lebih tinggi dibandingkan 2017 dengan tingkat inflasi 2,79. Rendahnya realisasi inflasi di 2017, salah satunya dikarenakan pemerintah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 10,64% pada Maret 2017 menjadi 9,82% pada Maret 2018.
Sementara itu, perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) dari Perum Bulog menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga berpotensi menyebabkan angka inflasi di desa meningkat. Sebab, jika permintaan beras naik, bisa menyebabkan harga beras ikut meningkat.
Padahal, inflasi beras telah memberi andil terhadap inflasi nasional pada tahun lalu sebesar 0,13%, lebih rendah dibanding 2017 yang mencapai 0,16%. "Mungkin saja akan berpengaruh terhadap laju inflasi perdesaan," ujar Bustanul.
Sementara itu, untuk mengurangi angka kemiskinan, Menteri Sosial Agus Gumiwang sebelumnya menyatakan bakal mempercepat penyaluran dana bantuan sosial. "Ini upaya pemerintah melakukan percepatan untuk mengurangi kemiskinan," kata Agus, Selasa (11/12) lalu.
(Baca juga: Tahun Depan, Jokowi Tambah Dana dan Percepat Pencairan Bansos PKH)
Tahun ini, penyaluran dana untuk 10 juta keluarga dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dalam empat kali tahap pencairan, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Sementara dana untuk PKH tahun 2018 disalurkan pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.
Agus juga menyatakan anggaran PKH pada 2019 mencapai Rp 38 triliun. Jumlah itu naik signifikan dibanding tahun lalu sebesar Rp 19 triliun. Tak hanya dari segi anggaran, rencananya pemerintah mempercepat penyaluran BPNT yang tahun lalu menjangkau 10,2 juta keluarga. "Kami targetkan Februari 2019 untuk 15,6 juta keluarga," ujarnya.