Kemenristek Kembangkan Paspor Kesehatan untuk Kemudahan Perjalanan

ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Menteri Riset dan Teknologi yang juga Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengembangkan paspor kesehatan untuk mempermudah warga bepergian.
Penulis: Rizky Alika
16/7/2020, 21.22 WIB

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegeoro mengatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan paspor kesehatan. Menurutnya, paspor kesehatan tersebut dapat menjadi dokumen bagi orang berpergian di tengah pandemi covid-19.

"Kalau bisa, nanti ada semacam health passport. Jadi ada jaminan orang ini sudah teruji (negatif dari covid-19) dan datanya benar," ujar Bambang melalui siaran pers virtual, Kamis (16/7).

Saat ini, lanjut dia, orang yang melakukan perjalanan memerlukan berbagai dokumen seperti Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM), surat pernyataan sehat, atau dokumen lainnya.

Oleh karena itu, dia berharap paspor kesehatan tersebut dapat digunakan. Menurutnya, cikal bakal paspor tersebut sudah berada pada aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 yang dikembangkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

(Baca: Eijkman dalam Proses Bangun 'Pondasi' Vaksin Virus Corona)

Selain itu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah mengembangkan alat berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi covid-19. Dengan penyempurnaan alat tersebut, dia berharap akan ada sebuah perangkat lunak yang bisa merepresentasikan paspor terkait covid-19.

"Sehingga semua informasi jadi lengkap, termasuk Anda sudah pernah dites swab berapa kali, di mana, kapan, hasilnya apa. Dan ada juga data sampai rapid test (dalam paspor itu)," ujar dia.

Dia menilai, paspor tersebut akan memudahkan orang yang berpergian ke berbagai daerah. Dengan demikian, lanjut Bambang, para pejalan tidak akan terbebani oleh berbagai dokumen.

"Mudah-mudahan kita tidak lagi diganngu berbagai surat keterangan yang belum tentu akurat dalam menggambarkan kondisi seseorang terkait covid-19," katanya.

(Baca: Kasus Corona Masih Tinggi, Bioskop di Jakarta Batal Buka pada 29 Juli)

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai syarat keluar masuk ibu kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, CLM adalah sistem aplikasi yang meminta masyarakat mengisi formulir secara mandiri terkait kondisi kesehatan mereka.

CLM juga bertujuan mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman berkegiatan selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Sementara melansir situs smartcity.jakarta.go.id, CLM adalah aplikasi untuk mengecek gejala covid-19 secara mandiri. Aplikasi ini menggunakan teknologi berbasis machine learning yang dapat menilai kelayakan seseorang mengikuti tes polymerase chain reaction atau PCR covid-19.

(Baca: Diklaim Lebih Mudah dari SIKM, Ini Cara Isi Formulir CLM)

Reporter: Rizky Alika