Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyatakan, harga gas hulu di Indonesia selama ini sudah kompetitif. Harga jualnya sebesar US$ 5,4 - US$ 5,6 per MMBTU.
Meski begitu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyebut bahwa harga gas hulu di setiap wilayah bervariasi. Hal ini mengingat setiap lapangan gas mempunyai keekonomian proyek yang berbeda dalam pengembangannya.
"Ini tentu bervariasi, yang onshore kadang sekitar US$ 4 MMBTU kemudian di offshore agak lebih tinggi sedikit. Sedikit beda tapi secara nasional adalah US$ 5,4 MMBTU," ujarnya di Kantornya, Kamis (10/1).
(Baca: Turunkan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Janji Tak Pilih Opsi Impor)
Dwi menjelaskan, pengiriman gas hulu dari mulut sumur hingga ke plant gate mempunyai mekanisme yang berbeda. Hal ini membuat harga gas ke konsumen tidak dapat dipukul rata.
"Kalau yang langsung melalui KKKS bisa US$ 6 hingga US$ 7 per MMBTU. Tapi yang lewat trading dan sebagainya bisa sampai US$ 8- US$ 9 per MMBTU. Jadi tentu saja porsi ini yang perlu dibuka," ujarnya.
Ia pun akan melakukan sejumlah upaya untuk menganalisis wilayah kerja migas mana saja yang membutuhkan biaya investasi dan operasional tinggi. Dwi pun akan berkonsultasi dengan pemangku kebijakan lainnya agar wilayah-wilayah kerja migas tersebut memperoleh insentif atau pengurangan pajak agar harga gas hulu di wilayah
Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai, secara keseluruhan harga gas hulu di Indonesia sudah sangat kompetitif dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan ASEAN. Harga gas hulu Indonesia cukup ekonomis dibanding Malaysia dan Myanmar sebesar US$ 4 hingga US$ 5 per MMBTU, serta Filipina dan Singapura sebesar US$ 5,5 - US$ 6 per MMBTU.
(Baca: Tekan Harga Gas, Kementerian ESDM Minta PGN Serap LNG Spot)
"Mungkin memang ada satu dua atau beberapa kasus dimana harga gas di hulu di atas US$ 7 atau US$ 8 per MMBTU karena kompleksitas dan risiko pengembangan di tiap lapangan gas tidak sama. Tetapi itu tidak bisa digeneralisir," ujarnya.
Ia pun menilai rencana pemerintah untuk menurunkan harga gas industri dengan mengurangi porsi bagian penerimaan negara dari kontrak hulu sudah tepat.
"Itu dapat menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah ke industri hulu dan hilir sekaligus. Di hilir, harga akan bisa diturunkan, di hulu keekonomian produsen gas dijaga tetap kompetitif," jelasnya.