Ia menargetkan valuasi saham Vale dapat rampung pada Agustus tahun ini. Sedangkan untuk proses akuisisi bisa selesai paling lambat Oktober tahun ini.

(Baca: Inalum Minta Insentif Fiskal untuk Memacu Investasi Hilir Minerba)

Vale mulai melakukan eksplorasi di Sorowako Sulawesi Selatan sejak tanda tangan Kontrak Karya pada 1968. Perusahaan mulai melakukan produksi pada 1977. Sedangkan produksi secara komersial mulai dilakukan pada 1978.

Sesuai amandemen kontrak karya 2014, Vale wajib mendivestasi 40% sahamnya sebelum Oktober 2019. Pada 1990, Vale sudah melepas saham 20% melalui bursa. Sehingga, masih tersisa 20% saham yang harus didivestasikan dengan tenggat waktu penawaran saham hingga Oktober 2019.

Saat ini, mayoritas saham Vale dikuasai asing. Vale Canada Limited menjadi pemegang saham pengendali perusahaan dengan komposisi 58,73%. Sedang Sumitomo Metal Mining menguasai 20,09%, dan 20,49% sisanya dimiliki publik.

Halaman: