Hingga Awal Juli Investasi Sektor Minerba Masih 35% dari Target

Arief Kamaludin|KATADATA
irektur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mencatat realisasi investasi di sektor mineral dan batu bara (minerba) hingga 10 Juli baru mencapai 35,46% dari target atau sebesar US$ 2,19 miliar.
Editor: Sorta Tobing
11/7/2019, 20.33 WIB

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi investasi di sektor mineral dan batu bara (minerba) hingga 10 Juli baru mencapai 35,46% dari target atau sebesar US$ 2,19 miliar. Sementara, target investasi pada tahun ini mencapai US$ 6,17 miliar.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, realisasi investasi ini sejalan dengan harga komoditas yang dijual. Apabila harga komoditas sedang baik, maka perusahaan akan mengoptimalkan kinerja operasional perusahaannya.

"Kan berbanding lurus dengan harga, kalau harganya bagus kerjanya lebih dalam," kata Bambang, dalam Rapat Dengan Pendapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, Kamis (11/7).

(Baca: Inalum Minta Insentif Fiskal untuk Memacu Investasi Hilir Minerba)

Bambang juga tidak bisa memastikan besaran investasi hingga akhir tahun, karena harga komoditas yang fluktuatif. Namun, jika dilihat dari porsinya, investasi komoditas mineral lebih tinggi dari pada batu bara.

Untuk investasi sektor minerba di 2020, Kementerian menargetkan sebesar US$ 8,87 milar atau naik 30% dibandingkan tahun ini. Sedangkan, pada 2018 lalu investasi minerba meleset dari target. Berdasarkan data Kementerian, sejak awal Januari hingga akhir Desember 2018, investasi minerba hanya US$ 6,8 miliar dari target US$ 7,4 miliar.

Penyebab lain tak tercapainya investasi adalah perusahaan belum mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Belum adanya kepastian perpanjangan kontrak juga menjadi faktor investasi tak tercapai, karena investor enggan menanamkan modalnya.

(Baca: Perpanjangan Kontrak Belum Terang, Kideco dan Adaro Tetap Investasi)

Bambang sebelumnya sempat mengatakan investasi tahun ini akan meningkat dibandingkan periode 2018 apabila dilakukan lelang pada wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). 

Saat ini pemerintah sedang melelang WIUPK Suasua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara kepada swasta. Adapun nilai kompensasi data informasinya (KDI) sebesar Rp 984,85 juta. Blok Suasua merupakan WIUPK dengan komoditas nikel dan memiliki luas lahan 5.899 hektare (ha). Untuk pendaftaran dan persyaratan lelang akan diumumkan dalam jangka waktu 20 hari kerja, terhitung sejak 8 Juli 2019.

Reporter: Fariha Sulmaihati