PT Aneka Tambang (Antam) Tbk menjalin kerja sama dengan dua perusahaan asal Cina, yakni Shandong Xinhai dan Huayou Cobalt Company Ltd untuk mengembangkan bisnis nikel.

Dengan Shandong Xinhai, Antam akan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel. Sedangkan, dalam kerja sama dengan Huayou, Antam akan mengembangkan nikel menjadi katoda untuk bahan baku batrai.

Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo menjelaskan, smelter nikel senilai US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 17,36 triliun akan dibangun di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat. Diharapkan setelah lebaran nanti keduanya telah memiliki pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement/ HoA), dan tiga bulan kemudian perusahaan patungan (Joint Vanture) terbentuk.

Sebelumnya, Antam telah melakukan pemilihan mitra melalui beauty contest yang diikuti oleh perusahaan asal Tiongkok dan Filipina. Namun, proses tersebut dibatalkan karena kedua kandidat tidak setuju Antam memiliki saham mayoritas untuk smelter tersebut.

(Baca: PLN Pasok Listrik, Antam Hemat Biaya Energi di Tambang Bauksit Kalbar)

"Beauty contest pernah, tapi tidak dilanjutkan. Karena tidak sesuai dengan penawaran, kami tidak bisa jadi mayoritas. Kalau Shandong tidak masalah," ujar Arie di Jakarta, Senin (21/5) malam.

Adapun Shandong Xinhai merupakan perusahaan swasta di Tiongkok yang memproduksi sekitar 200 ribu ton ferronikel per tahun, dan telah menghasilkan dua juta ton stainless steel di salah satu kota di Tiongkok.

Nikel yang akan di produksi oleh smelter berasal dari tambang Antam di Pulau Gag. Antam menargetkan produksi nikel bisa mencapai 1,8 juta ton tahun ini, dan terus meningkat hingga 3 juta ton pada 2020.

Kemudian, kerja sama pengembangan nikel menjadi batrai lithium antara Antam dengan Huayou juga akan melibatkan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Adapun sumber nikel berasal dari tambang Antam di Konawe, Sulawesi Tenggara. "Ini pertama di Indonesia. Jadi Insya Allah bisa berhasil," ujarnya.

(Baca: Antam Jajaki Peluang Penjualan Baterai Kendaraan Listrik)

Reporter: Fariha Sulmaihati