PT Freeport Indonesia telah mengajukan perpanjangan izin ekspor ke pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan evaluasi terkait pengajuan izin ekspor ini. Targetnya, Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk Freeport akan dikeluarkan pada pekan depan.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan volume ekspor yang diajukan oleh Freeport lebih sedikit dari tahun lalu. "Mereka sudah ajukan tiga hari yang lalu. Volumenya tidak jauh berbeda dari sebelumnya, bahkan mengalami penurunan," kata dia, kepada Katadata.co.id, Jumat (15/2).
(Baca: Produksi Freeport Turun, Smelting Pastikan Pasokan Konsentrat Stabil)
Dia menjelaskan penurunan ekspor ini disebabkan produksi mineral Freeport menurun tahun ini. Penurunan produksi disebabkan masa transisi dari tambang terbuka (open pit) ke tambang bawah tanah (under ground). Selain itu, ekpsor Freeport juga disesuaikan dengan kapasitas produksi konsentrat PT Smelting Smelting.
"Mereka kan selama ini juga mengirim hasil produksi ke Smelting, jadi ekspornya disesuaikan agar sinkron," kata dia. (Baca: Produksi Freeport Tahun Ini Berkurang Hampir Separuh 2018)
Tahun ini, produksi mineral PT Freeport Indonesia hanya 1,2 juta ton. Sedangkan tahun lalu, produksinya bisa mencapai 2,1 juta ton dan yang diekspor sebesar 1,2 juta ton. Diperkirakan ekspor juga turun menjadi 200 ribu ton. Sisanya sebesar 1 juta akan dikirim ke smelter PT Smelting Gresik untuk dimurnikan.
Penurunan produksi dan ekspor pun berdampak pada pendapatan PTFI. Berdasarkan data dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), proyeksi pendapatan Freeport pada tahun depan sekitar US$ 3,1 miliar, sedangkan laba perusahaan sebelum dikurangi bunga utang dan pajak terutang yang harus dibayarkan kepada pemerintah (EBITDA) sekitar US$ 1 ,2 miliar.
Pendapatan Freeport mengalami penurunan sekitar 50% dibandingkan tahun ini sekitar US$ 6,5 miliar. Adapun, EBITDA mengalami penurunan sekitar 75% dibandingkan tahun ini sebesar US$ 4 miliar. (Baca: Penjualan 51% Saham Tuntas, Freeport Dapat Izin Tambang Hingga 2041)
Dalam beberapa tahun ke depan penerimaan Freeport juga akan lebih rendah dari tahun ini. Tahun 2020, penerimaan Freeport sebesar US$ 3,8 miliar dan EBITDA mencapai US$ 1,7 miliar. Tahun 2021, penerimaan US$ 5,1 miliar dan EBITDA US$ 2,6 miliar. Tahun 2022, penerimaan US$ 6,1 miliar dan EBITDA US$ 3,6 miliar.
Adapun puncak pendapatan akan terjadi tahun 2023. Pada periode tersebut, pendapatan sekitar US$ 7,4 miliar dan EBITDA sebesar US$ 4,5 miliar.