Publish What You Pay (PWYP) mengungkapkan kalau cadangan gas bumi akan terancam habis dalam waktu 43 tahun lagi. Ini bisa terjadi dengan catatan belum ada tambahan cadangan terbukti baru.
Mengacu data kajian bertajuk Masa Depan Dan Tantangan Pengelolaan Gas Bumi Nasional yang terbit Januari 2019, PWYP memperkirakan cadangan terbukti (proved reserves) Indonesia sebesar 102,9 TSCF pada akhir 2017 lalu. Sebagian besar cadangan gas terbukti itu berada di lepas pantai yang tersebar dari laut Natuna, Papua Barat, Sumatra bagian selatan, dan laut maluku.
Jumlah tersebut setara 1,5% total cadangan gas terbukti di seluruh dunia. Indonesia menduduki peringkat 14 dari 15 terbesar di dunia.
Dengan asumsi produksi yang sama dengan tahun 2017 yakni sebesar 6,6 BCF per hari atau 2,401 BCF se tahun, maka cadangan gas bumi Indonesia akan bertahan hingga tahun 2061. Prediksi itu pun mengacu data BP Statistical Review tahun 2018.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salim mengatakan agar tidak habis, perlu pencarian cadangan migas baru lewat kegiatan eksplorasi. Ia juga menyoroti pemanfaatan gas bumi di Indonesia masih belum maksimal karena keterbatasan infrastruktur. "Letak gas pada daerah timur, di mana infrastruktur pipa gas masih sulit," ujarnya.
Dari catatan PWYP, Indonesia setidaknya membutuhkan dana membangun infrastruktur gas dengan perkiraan total investasi mencapai US$ 24,3 Miliar. Akan tetapi ada kendala dalam pembangunan seperti tidak ada insentif bagi badan usaha untuk membangun infrastruktur gas.
(Baca: Rasio Penggantian Cadangan Migas Indonesia Lampaui Target)
Kendala lainnya adalah berubah-ubahnya kebijakan atau peraturan mengenai kewajiban membangun pipa bagi izin usaha. Selain itu, PWYP menilai investor yang akan membangun infrastruktur memiliki rasa takut jika setelah membangun infrastruktur ternyata menghadapi kesulitan dalam mendapatkan alokasi gas (pasokan) yang notabene akan mengganggu profitabiliti dari investasi.