Produksi Olahan Nikel di 2018 di Bawah Target

Agung Samosir | Katadata
ilustrasi
9/1/2019, 19.20 WIB

Produksi olahan nikel sepanjang tahun 2018 tidak mencapai target. Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dari target 860 ribu ton, hanya tercapai 744.751 ton.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Yunus Saefulhak menyatakan tak tercapainya target tersebut karena  biaya bahan baku, terututama kokas yang diperlukan untuk menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) tinggi.  "Sehingga, tahun 2018 perusahaan tidak bisa melakukan produksi," kata Yunus di Jakarta, Rabu (9/1).

Produksi nikel matte juga hanya 73.566 ton, atau sekitar 91% dari target yang ditetapkan yaitu, 80.000 ton. Penyebabnya karena kendala yang sempat terjadi pada operasional pada parik PT Vale Indonesia.

Selain itu, realisasi produksi katoda tembaga 233.099 ton, atau 75% dari target yang ditetapkan yaitu 310.000 ton. Ini karena ada penurunan pemurnian PT Batutua akibat perbedaan bijih Cu.

Adapun, produksi emas mencapai 126.110 kilo gram (kg) atau telah mencapai 168% dari target yang ditetapkan yaitu sebesar 75.000 kg. Lalu, perak sebesar 285.290 kg atau 123% dari target, yaitu sebesar 231.000 kg.

Produksi timah sebesar 81.426 ton atau telah mencapai 162% dari target yang telah ditetapkan, yaitu 50.000 ton. "Timah naik karena meningkatnya harga timah sehingga produksi naik," kata dia.

Sementara itu, realisasi investasi sektor mineral dan batu bara (minerba) tahun 2018 meleset dari target. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sejak awal Januari hingga akhir Desember 2018, investasi minerba hanya US$ 6,8 miliar dari target US$ 7,4 miliar.

(Baca: Investasi Mineral dan Batu Bara Tahun 2018 Meleset dari Target)

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan target tak tercapai karena perubahan rencana yang telah ditetapkan oleh perusahaan tambang. "Ada macam-macam faktornya, seperti adanya perubahan rencana perusahaan," kata dia di Jakarta, Rabu (9/1).