PT Pertamina (Persero) menargetkan bisa menandatangani kontrak gross split Blok Maratua pada Februari tahun depan. Ini merupakan tindak lanjut setelah perusahaan tersebut menyelesaikan proses lelang.
Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina Ida Yusmiati mengatakan, sebelum menandatangani kontrak, pihaknya akan terlebih dulu membentuk anak usaha baru. Perusahaan ini yang nantinya akan mengelola blok eksplorasi tersebut.
Pertamina juga akan melunasi bonus tanda tangan sebesar US$ 2 juta. Lalu, jaminan pelaksanaan sebesar 10% dari total komitmen pasti perusahaan tersebut. Dalam hal ini komitmen pasti blok ini terdiri dari G&> dan seismik 3D sepanjang 500 km2 dengan total nilai US$ 5,7 juta.
“Saya rasa sekitar Januari atau Februari 2019 bisa tanda tangan kontrak , " kata Ida di Jakarta, Kamis (27/12).
Pertamina sebenarnya mendapatkan hak khusus dalam proses lelang Blok Maratua. Pemberian hak khusus kepada Pertamina itu mengacu Peraturan Menteri 35 Tahun 2008 tentang tata cara penetapan dan penawaran wilayah kerja migas. Dalam aturan itu di pasal 35, Pertamina dapat mengusulkan penawaran langsung wilayah kerja. "Ini partisipasi Pertamina dan tidak dibuka untuk perusahaan lainnya," ujar Arcandra beberapa waktu lalu.
(Baca: Pertamina Dapat Hak Khusus untuk Lelang Blok Migas Maratua)
Menurut Ida, sebelum ikut lelang blok tersebut, Pertamina memang sudah melakukan studi bersama (joint study) di Blok Maratua. Mereka akhirnya memutuskan untuk mengelola blok tersebut karena dinilai ada potensi migas.
Blok Maratua merupakan satu dari empat blok eksplorasi yang dilelang dengan skema penawaran langsung pada lelang tahap tiga tahun ini. Empat blok tersebut adalah South Andaman, South Sakakemang, Maratua, dan Anambas. Dari empat blok, hanya Anambas yang gagal memperoleh pemenang.
Adapun, Blok Maratua berada di darat dan lepas pantai Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Total luasnya 7,835.07 km2. Cadangannya untuk minyak 204.86 MMBO dan gas 890.09 BCF.