Pertamina Dapat Hak Khusus untuk Lelang Blok Migas Maratua

Anggita Rezki Amelia
6 November 2018, 11:53
Rig
Katadata

PT Pertamina (Persero) mendapatkan hak khusus dari pemerintah dalam lelang blok minyak dan gas bumi (migas) tahap ketiga tahun ini. Blok tersebut adalah Maratua yang berada di darat dan lepas pantai perbatasan Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan dengan hak khusus tersebut, Pertamina bisa melakukan studi bersama (joint study) dengan pemerintah. Setelah studi selesai, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mereka bisa ikut lelang.

Namun, karena Pertamina termasuk BUMN, mereka mendapatkan hak khusus untuk ikut lelang tidak terbuka. Artinya, meski ada kontraktor lain yang tertarik dengan Blok Maratua, tidak diizinkan ikut lelang. "Ini partisipasi Pertamina dan tidak dibuka untuk perusahaan lainnya," ujar dia di Jakarta, Senin (5/11).

Hak khusus itu tertuang dalam Peraturan Menteri 35 Tahun 2008 tentang tata cara penetapan dan penawaran wilayah kerja migas. Dalam aturan itu di pasal 35, Pertamina dapat mengusulkan penawaran langsung wilayah kerja.

Luas Blok Maratua secara total mencapai 7.835,07 kilometer persegi (km2). Cadangannya untuk minyak 204,86 MMBO dan gas 890,09 BCF. Bonus tanda tangan blok ini sebesar US$ 2 juta. Minimal komitmen pastinya terdiri dari Geologi & Geofisika (G&G) dan seismik tiga dimensi (3D) 500 km2.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...