Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan keberhasilan Eni memproduksi gas dari sumur eksplorasi  di Lapangan Merakes Blok East Sepinggan di Kalimantan Timur. Sumur  tersebut mengeluarkan gas sebesar 30 juta kaki kubik per hari (mmscfd) saat dilakukan uji pengeboran (Drill Steam Test/DST). Selain gas, sumur tersebut menghasilkan kondensat sekitar 100 barel per hari (bph). 

Sumur yang memproduksi gas itu bernama Merakes-1."Pindah ke Gross Split sumurnya langsung keluar gas. Bila dibor 10 sumur maka produksinya bisa 300 mmscfd," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto kepada Katadata.co.id, Jumat (14/12).

Mengacu situs resmi Eni, sumur tersebut dibor pada Januari 2017 lalu. Pengeboran sumur ini dengan kedalaman 2.732 meter.

Eni juga mengebor sumur eksplorasi Merakes-1 yang ditemukan pada 2014.  Adapun Lapangan Merakes terletak 35 kilometer (km) dari lapangan Jangkrik yang dioperasikan oleh Eni di Blok Muara Bakau. Eni memperkirakan Lapangan Merakes memiliki sekitar 2 triliun kaki kubik (TCF) gas.

Kementerian ESDM memperkirakan Lapangan Merakes bisa memproduksi 155 mmscfd, dan puncaknya diperkirakan 391 mmscfd. Usia lapangan ekonomis selama sembilan tahun sejak produksi pertama kali, dan rencananya proyek ini beroperasi 2021 mendatang.

Di blok ini Eni melalui anak usahanya Eni East Sepinggan Limited memiliki hak kelola 85% dan bertindak sebagai operator. Eni bermitra dengan PT Pertamina Hulu Energi East Sepinggan yang memegang hak kelola 15%.

(Baca: Resmi Gunakan Gross Split, Eni Ungkap Alasan Ubah Kontrak)

Kontrak East Sepinggan diteken 20 Juli 2012. Saat itu, kontrak masih menggunakan skema cost recovery.  Adapun, per 11 Desember 2012 lalu, kontrak ini berubah menjadi gross split.