PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) menyambut baik rencana pemerintah membatasi harga gas bumi untuk pembangkit. Kebijakan itu bisa membantu keuangan perusahaan listrik milik negara tersebut.
Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan selama ini pasokan gas untuk pembangkit berasal dari dalam negeri dan tidak ada yang impor. “Sangat membantu keuangan PLN. Itu kebijakan yang tepat, karena dapat mengurangi subsidi,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (6/11).
Kebijakan tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan penggunaan gas di PLN. Saat ini dari target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026 kebutuhan gas PLN mencapai 3.300 BBTUD, hanya terserap 21%.
Serapan itu masih rendah karena biaya untuk beli gas lebih mahal daripada batu bara. "Dengan adanya Domestic Market Obligation itu, PLN bisa mempertimbangkan untuk menambah kapasitas gas untuk PLTGU karena harganya sudah tidak mahal lagi," ujar Iwan.
Sementara itu, hingga akhir September tahun ini, kerugian yang diderita PLN mencapai Rp 18,4 triliun. Padahal, pada periode sama tahun lalu, perusahaan masih meraup untung Rp 3,06 triliun. Penyebabnya adalah pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga energi.
Kerugian yang diderita PLN tersebut melanjutkan kondisi yang menimpanya sejak pertengahan tahun ini. Pada semester I 2018, kerugian perusahaan ini sebesar Rp 5,36 triliun. Artinya, dalam kurun tiga bulan terakhir (Juli-September 2018), kerugian PLN meroket lebih tiga kali lipat atau sekitar Rp 13 triliun.
Mengacu laporan keuangan kuartal III 2018 yang dipublikasikan hari ini, PLN memang mencatatkan laba Rp 9,6 triliun, atau naik dari tahun lalu yang hanya Rp 8,4 triliun. Namun, ada kerugian kurs sebesar Rp 17,3 triliun, yang jauh lebih tinggi dibandingkan periode sama 2017 sebesar Rp 2,2 triliun.
Dalam tiga bulan terakhir atau dibandingkan semester I 2018, rugi kurs PLN di akhir September tahun ini juga bertambah sekitar Rp 6 triliun.
Kinerja keuangan PLN juga terpukul oleh kenaikan harga energi selama kuartal III 2018. Hingga September 2018, beban usaha berupa bahan bakar dan pelumas mencapai Rp 101,87 triliun atau naik 19,45% dibandingkan periode sama 2017. Alhasil, beban usaha membengkak 12% menjadi Rp 224 triliun.
Jika dirinci, beban Solar naik Rp 6 triliun sedangkan batu bara meningkat Rp 5 triliun. Begitu pula dengan beban gas alam yang naik Rp 5 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) yang digelar dua pekan lalu menyepakati harga gas untuk pembangkit listrik dipatok US$ 6 per mmbtu. "Pemerintah memang mendorong gas untuk listrik," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (2/11).
(Baca: Harga Gas untuk Listrik Diusulkan Hanya US$ 6 per MMBTU)
Andy mengatakan kebijakan tersebut rencananya akan dituangkan lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Aturan itu diharapkan bisa segera rilis.