Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan nasib tiga dari empat blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya berakhir tahun 2022. Satu blok migas belum diputuskan karena masih evaluasi.
Tiga blok yang sudah diputuskan yakni Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), Blok Tarakan, dan Blok Tungkal.Blok CPP diberikan kepada Bumi Siak Pusako 100%. Saat ini blok tersebut masih dikelola oleh
BOB Pertamina Bumi Siak Pusako.
Bumi Siak Pusako akan mendapatkan hak kelola Blok CPP selama 20 tahun setelah kontrak berakhir. Kontrak Blok CPP akan berakhir 8 Agustus 2022.
Mengacu data Kementerian ESDM sebelumnya, PT Bumi Siak Pusako menyampaikan proposal perpanjangan kontrak Blok CPP kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas pada 4 Mei 2018. Lalu, 9 Mei 2018, PT Pertamina (Persero) pun menyampaikan permohonan pengelolaan blok itu. Namun, Pertamina akhirnya mundur.
Adapun, Bumi Siak Pusako tidak wajib memotong 10% hak kelola ke pemerintah. Alasannya, mereka merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Yang diputuskan pemerintah mengelola itu PT Bumi Siak Pusako 100%," kata Arcandra di Jakarta, Senin (5/11).
Di Blok CPP, Bumi Siak Pusako wajib membayar bonus tanda tangan US$ 10 juta, dan komitmen kerja pasti sebesar US$ 130 juta. Menurut Arcandra bonus tanda tangan dan komitmen pasti blok ini diputuskan paling besar setelah divaluasi dengan formula perhitungan yang berlaku.
Kemudian, pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Tarakan ke PT Medco E&P Tarakan. Perusahaan ini mendapatkan hak kelola 100%. Medco sebenarnya pengelola lama blok tersebut.
Meski begitu, Medco wajib menawarkan 10% hak kelolanya kepada pemerintah daerah. Bonus tanda tangan blok ini sebesar US$ 1,5 juta dan komitmen kerja pasti lima tahun pertamanya US$ 35,5 juta.
Sementara itu, Blok Tungkal diserahkan kepada Montd'or Oil Tungkal sebesar 70% dan Fuel-X Tungkal Ltd 30%. Keduanya wajib menawarkan 10% hak kelola ke BUMD setempat. Bonus tanda tangan blok ini ditetapkan sebesar US$ 2,45 juta dan komitmen kerja pasti lima tahun pertamanya sebesar US$ 13,23 juta.
Sementara itu satu blok yang habis 2022 lainnya yakni Sengkang belum diputuskan nasibnya. Padahal, akhir Agustus lalu, Kementerian ESDM telah memutuskan Blok Sengkang diserahkan kepada Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. Blok ini habis 23 Oktober 2022.
(Baca: Kementerian ESDM Perpanjang Kontrak Energy Equity di Blok Sengkang)
Namun sebaliknya hari ini, Arcandra urung merinci alasan pihaknya belum mengumunkan nasib Blok Sengkang. "Untuk hari ini baru tiga diumumkan," kata dia.