Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan kebijakan baru untuk menarik peserta lelang blok minyak dan gas bumi (migas). Salah satu upaya itu adalah kebijakan mengenai biaya akses data wilayah kerja.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Energi dan Sumber Daya Mineral Agus Cahyono Adi mengatakan nantinya peserta lelang tidak akan membayar biaya akses data sebuah blok migas. Jadi investor hanya cukup membayar biaya akses dokumen lelang sebesar US$ 5 ribu.

Setelah menang baru akan membayar utuh biaya akses tersebut. "Nanti yang menang, baru diminta bayar sesuai mekanisme yang ada sekarang. Maksimal US$ 80 ribu," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/11).

Mekanisme yang ada saat ini, investor dimintai membayar biaya sebesar US$ 8 ribu untuk mengakses data blok migas yang dilelang. Skema ini memberatkan investor yang ingin mengikuti lelang.

Seperti diketahui, sejak tahun 2010 sampai 2018, Kementerian ESDM sudah menggelar 215 kali lelang blok migas. Selama lelang tersebut, hanya 223 perusahaan yang mengakses data blok migas. Artinya setiap kali lelang dibuka rata-rata hanya satu peserta yang mengakses data blok migas. "Yang mengambil data tidak banyak," kata Agus.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia