Kementerian ESDM Akan Lelang Blok Tungkal

Dok. Chevron
3/9/2018, 20.14 WIB

Djoko tidak menyebut tawaran bonus tanda tangan yang diajukan Medco dan diinginkan pemerintah. Jika mengacu Peraturan Menteri Nomor 28 tahun 2018 yang berlaku 7 Mei 2018, bonus tanda tangan yang ditetapkan paling sedikit US$ 1 juta.

Sebenarnya, apabila proposal penawaran Medco ditolak, Kementerian ESDM bisa menawarkan Blok Tarakan ke Pertamina. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018 Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.

Namun, Pertamina juga ternyata tidak berminat mengelola blok tersebut. Alasannya, produksinya terlalu kecil. Adapun produksi Blok Tarakan sebesar 1,9 mmboepd.

Alhasil, pemerintah berencana mengambil opsi terakhir. “Bisa dilelang atau unitisasi dengan Pertamina,” ujar Djoko.

(Baca: Tawaran Bonus Tanda Tangan Medco Kecil, Blok Tarakan Akan Dilelang)

Blok lainnya akan berakhir kontraknya tahun 2022 adalah Coastal Plains and Pekan Baru (CPP). Blok ini masih diminati operator lama, yakni Bumi Siak Pusako (BSP) dan Pertamina. “Pemerintah masih negosiasi dengan BSP untuk signature bonus-nya, berikan waktu sepekan," kata Djoko.

Halaman: