Djoko hanya menyampaikan yang sudah sepakat menjual minyak ke Pertamina adalah kontraktor nasional. “Saya sudah ketemu dua kali bertemu Medco dan Saka. Satu diantaranya sudah deal. Saya cuma sebut angkanya, kami fasilitasi ICP plus U$ 2, Pertamina dan kontraktor okay,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Saka Energi Indonesia Tumbur Parlindungan mengatakan tidak pernah menjual dengan harga segitu ke Pertamina. “Kami tidak pernah jual dengan ICP plus US$ 2,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Senin (27/8).

Adapun, manajemen belum berkomentar mengenai hal itu. Hingga berita diturunkan, Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Hilmi Panigoro belum membalas pesan yang disampaikan melalui Whatsapp.

(Baca: Alarm untuk Pemerintah Atas Kebijakan Wajib Jual Minyak ke Pertamina)

Djoko menargetkan aturan mengenai harga minyak tersebut bisa selesai September 2018. Dengan kebijakan itu, Pertamina bisa menghemat devisa US$ 2 per barel. Adapun, minyak yang akan dibeli Pertamina sekitar 225 ribu barel per hari. “Jadi penghematannya US$ 450.000 per hari,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati