Blok Tanjung Enim siap mencatatkan sejarah di Indonesia. Ini karena Tanjung Enim akan menjadi blok yang menghasilkan gas dari batu bara (Coal Bet Methane/CBM) pertama yang akan dikembangkan. Sedangkan blok jenis CBM lainnya masih status eksplorasi.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ediar Usman mengatakan NuEnergy selaku operator blok ini sudah mengajukan proposal pengembangan pertama (Plan of Development/PoD I). Namun, sebelum proposal diputuskan, perlu konsultasi daerah yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun konsultasi daerah itu sudah dilakukan oleh Direktur Jenderal Migas yang mewakili Menteri ESDM. Setelah selesai konsultasi, proposal itu akan diajukan ke Menteri ESDM untuk mendapatkan persetujuan.

Jika PoD I Tanjung Enim ini disetujui maka akan menjadi momentum sejarah produksi gas dari batu bara (CBM). Harapannya bisa diikuti dengan produksi blok jenis CBM lainnya yang berjumlah 54.

Menurut Ediar, total cadangan gas nonkonvensional di Blok Tanjung Enim mencapai 127,93 BSCF. Blok ini bisa berproduksi kurang lebih 97,42 BSCF untuk 15 tahun ke depan.

Sedangkan perkiraan beroperasi adalah 2020 dan gas mengalir setahun berikutnya. “Pemerintah daerah sangat antusias dan mendukung. Jika nanti berproduksi produksi, harapannya bisa membuka investasi baru di blok nonkonvensional,” kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (3/8).

April lalu, NuEnergy mengajukan proposal PoD Tanjung Enim ke SKK Migas. PoD pertama yang diajukan NuEnergy itu mencakup pengembangan lapangan Tanjung Enim Area A dan B di Blok Tanjung Enim.

Saat ini calon pembeli gas Blok tersebut adalah PT Pertamina Gas (Pertagas). Kedua perusahaan sudah menyepakati nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Namun Chief Operating Officer NuEnergy Unggul Setyatmoko belum mau merinci harga gas yang akan dijual nanti. Sebab masih dalam tahap negosiasi. "Buyer masih perlu proses negosiasi PJBG," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (27/7)

NuEnergy melalui anak usahanya, yakni Dart Energy (Tanjung Enim) Pte Ltd bertindak sebagai operator dengan hak kelola 45% di Blok Tanjung Enim. Sisanya dipegang mitranya yang terdiri dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Metra Enim 27,5%, dan PT Bukit Asam Metana Enim 27,5%.

(Baca: Persetujuan Pengembangan Blok Tanjung Enim Tunggu Konsultasi Daerah)

Berdasarkan situs resminya, Blok Tanjung Enim terletak di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Kontrak blok ini pertama kali disetujui pada 4 Agustus 2009 lalu selama 30 tahun. Adapun masa eksplorasi berlangsung selama enam tahun sampai dengan Agustus 2015, lalu mendapatkan perpanjangan empat tahun hingga Agustus 2019.

Reporter: Anggita Rezki Amelia