Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode Agustus 2018 mencapai titik tertinggi dalam delapan bulan pertama tahun ini. Ini rekor terbaru karena sebelumnya level tertinggi terjadi periode Juli dengan harga US$ 104,65 per ton.
Dalam periode sebulan, harga batu bara mengalami kenaikan. Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1917 K/30/MEM 2018, HBA periode Agustus 2018 mencapai US$ 107,83 per ton.
Adapun Januari 2018 US$ 95,54 per ton, Februari US$ 100,69 per ton, periode Maret US$ 101,86 per ton, April US$ 94,75 per ton, Mei hanya US$ 89,53 per ton. Kemudian Juni US$ 100,69 per ton.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kenaikan harga batu bara seiring dengan meningkatnya permintaan. "Permintaan paling banyak dari Cina, disusul India," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (3/7).
Dalam aturan itu, ada beberapa variabel penentu Harga Batu Bara Acuan (HBA). Di antaranya adalah rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.
(Baca: Pengusaha Keberatan Pemberlakuan DMO Batu Bara)
Selain batu bara, Kementerian ESDM juga menetapkan harga acuan emas periode Agustus 2018 sebesar US$ 1.251,46 per ounce. Kemudian Aluminium US$ 2.136,61 per dmt, Nikel US$ 14.246,82 per dmt, Tembaga US$ 6.446,39 per dmt.