Harga Batu Bara Acuan Juli Sentuh Level Tertinggi Tahun Ini
Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode Juli 2018 naik dari bulan sebelumnya. Bahkan bulan ini, harganya menyentuh level tertinggi sejak awal tahun 2018.
Mengacu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1892 K/30/MEM/2018, harga batu bara acuan untuk Juli 2018 mencapai US$ 104,65 per ton. Padahal, Juni 2018, harganya hanya US$ 100,69 per ton.
Adapun Januari 2018 US$ 95,54 per ton, periode Februari US$ 100,69 per ton, periode Maret US$ 101,86 per ton, April US$ 94,75 per ton, Mei hanya US$ 89,53 per ton. Jadi ini tertinggi dalam enam tujuh bulan pertama tahun ini.
Dalam aturan itu, ada beberapa variabel penentu Harga Batu Bara Acuan (HBA). Di antaranya adalah rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.
Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono, penyebab harga batu bara naik adalah meningkatnya permintaan, terutama ekspor. Kenaikan harga ini akan menggairahkan produsen batu bara karena akan mendapatkan keutungan.
Di sisi lain, beberapa konsumen batu bara bisa mengalami kerugian akibat kenaikan harga tersebut. "Laporan perusahaan ada yang lebih dan ada yang kurang, soal berapa banyak, adalah," ujar Bambang.
(Baca: Tak Pasok Batu Bara ke Domestik, Perusahaan Akan Dilarang Ekspor)
Bambang pun menegaskan realisasi batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) akan tetap terpenuhi meski ada lonjakan permintaan ekspor. Untuk itu, tim yang terdiri dari Direktorat Jenderal Listrik, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus mengawal kewajiban itu.