Enam Perusahaan Minati Lelang Wilayah Pertambangan

Donang Wahyu|KATADATA
18/7/2018, 19.24 WIB

Enam perusahaan telah menyatakan minat atas tawaran pengelolaan enam wilayah tambang yang akan dilelang. Adapun jumlah wilayah kerja yang dilelang adalah 16 yang terdiri dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono mengatakan hingga batas akhir pengajuan proposal, Selasa (17/7), ternyata ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengajukan minat mengelola wilayah kerja itu. “Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sudah ada kurang lebih enam perusahaan,” kata dia di Jakarta, Rabu (18/7).

Bambang masih enggan merinci nama perusahaan tersebut dan wilayah kerja yang laku. Yang jelas, salah satu BUMN yang berminat adalah PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Anak usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) itu mengajukan penawaran mengelola wilayah tambang nikel.

Pemerintah masih mengevaluasi proposal yang diajukan Antam tersebut. “Saya tidak bisa sebutkan nama perusahaannya. Pokoknya ada beberapa perusahaan, yakni BUMN dan BUMD,” ujar Bambang Gatot.

Mengacu Peraturan Menteri (Permen) ESDM 11/2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perusahaan berstatus BUMN dan BUMD mendapatkan keistimewaan untuk mengajukan penawaran terlebih dahulu. Batas waktunya 30 hari sejak pemerintah memberikan penawaran.

Dari peraturan tersebut, BUMN diberikan kesempatan lebih dulu untuk mengajukan proposal penawaran area tambang. Sedangkan ini sudah melewati batas akhir pengajuan proposal penawaran area tambang, yaitu pada 17 Juli 2018.  

(Baca: Kementerian ESDM Lelang 16 Wilayah Tambang Minerba Bulan Depan)

Dari 16 wilayah kerja tambang ada 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan enam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pemerintah menyerahkan 10 IUP kepada Gubernur di wilayah setempat untuk dilelang. Sementara enam IUPK mereka tawarkan kepada BUMN. Perinciannya: 

Enam WK tambang dari IUPK:
1. Daerah Latao, Provinsi Selawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 31,418 ha, komuditas nikel.
2. Daerah Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 5,899 ha, komuditas nikel.
3. Daerah Matarape, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara, 1,681 ha, Komuditas nikel
4. Daerah Bahodopi Utara Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, 1,896, komuditas nikel
5. Daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, kabupaten Morowali Utara, 1,193 ha, komuditas nikel
6. Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, 2,826 ha, komuditas batu bara

10 WK tambang dari IUP:
1. Mulya Agung, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kowaringin Timur, 97,144 ha, komuditas bijih besi
2. Waringin Agung, Kalimantan Tengah, kabupaten Kotawaringin Timur, 98,820 ha, komuditas emas
3. Tumbang Karanei, Kalimantan Tengah, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas, 96,719 ha, komuditas emas
4. Silo, Jawa Timur, Kabupaten Jember, 4,023 ha, komuditas emas
5. Sribatara, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton, 743 ha, komuditas aspal
6. Natai Baru, kalimantan Tengah, kabupaten Kotawaringin Timur, 6,674 ha, komuditas batu bara
7. Tumbang Nusa, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas, 7,169 ha, komuditas batu bara
8. Baronang I, Kalimantan Tengah, Kabupaten kapuas, 3,226 ha, komuditas batu bara
9. Baronang II, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas, 455 ha, komuditas batu bara
10. Piner, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas, 9,750 ha, komuditas batu bara.

Reporter: Fariha Sulmaihati