Husky Energy Ajukan Proposal Jadi Mitra Pertamina di East Kalimantan

KATADATA
Pengeboran minyak lepas pantai.
5/7/2018, 18.53 WIB

PT Pertamina (Persero) menyatakan ada perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang mengajukan minat menjadi mitra di Blok East Kalimantan. Salah satunya adalah Husky Energy.

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Gigih Prakoso mengatakan sudah menerima surat penawaran dari perusahaan asal Kanada tersebut. "Salah satunya Blok East Kalimantan," kata dia Katadata.co.id beberapa waktu lalu.

Menurut Gigih, saat ini belum ada pembicaraan poin-poin kesepakatan kerja sama dengan Husky, termasuk besaran hak kelola yang akan ditawarkan. Yang jelas, perusahaan milik negara ini menginginkan hak kelola mayoritas di Blok East Kalimantan.

Kontrak Blok East Kalimantan yang menggunakan skema gross split diteken April lalu. Kontrak Blok East Kalimantan akan digabung dengan Attaka. Masa kontraknya selama 20 tahun ke depan.

Mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 1793 K/12/MEM/2018, Kontrak Blok East Kalimantan dan Attaka dioperatori oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur dengan hak kelola 100%. Kemudian 10% dari hak kelola tersebut wajib Pertamina berikan kepada pemerintah daerah.

Meski sudah ditandatangani, kontrak tersebut baru aktif Oktober mendatang. Alasannya, menunggu kontrak Blok East Kalimantan berakhir pada Oktober nanti. Sementara Blok Attaka sudah berakhir Desember 2017.

Pemerintah pun telah memberikan perpanjangan sementara Blok Attaka selama 10 bulan hingga kontrak Blok East Kalimantan berakhir. Saat ini operator di sana masih Chevron Indonesia dan PT Pertamina (Persero). Sebelumnya adalah Inpex.

Dalam 10 bulan itu, Pertamina mengeluarkan investasi sekitar US$ 7 juta atau setara Rp 93 miliar. Biaya tersebut dialokasikan untuk kegiatan operasi seperti produksi siap jual (lifting) dan pemeliharaan di blok tersebut. Tahun 2017, lifting migas di blok itu mencapai 5.097 Barel Setara Minyak Per hari (BSMPH).

(Baca: Integrasi Blok Attaka Menunggu Kontrak East Kalimantan Berakhir)

Adapun bagi hasil minyak bagian pemerintah di blok ini sebesar 39% dan kontraktor 61%. Sementara bagi hasil gas pemerintah pada kontrak blok ini sebesar 34% dan kontraktor 66%. Sementara itu bonus tanda tangan yang dibayar Pertamina di blok ini sebesar US$ 1 juta.

Reporter: Anggita Rezki Amelia