Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mempercepat ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Sebagai tahap awal, masih ada 73 SPBU yang belum menjual Premium.
Sebenarnya ada 2.090 SPBU di Jamali yang harus menyediakan kembali Premium. Namun, pasokan itu dilakukan bertahap. Tahap awal, PT Pertamina (Persero) akan memasok kembali Premium di 571 SPBU.
Namun, menurut Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa hingga 10 Juni 2018, dari 571 baru 498 SPBU yang sudah mensuplai kembali Premium. “BPH Migas minta Pertamina percepatan untuk menyalurkan Premium di 73 SPBU tersebut,” kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (11/6).
Jika dirinci, dari 73 SPBU itu mayoritas berada di Jawa Barat. Di sana, ada 51 SPBU yang belum menjual Premium. Kemudian, Jawa Timur ada 15 SPBU dan 7 SPBU di wilayah Banten.
Pemenuhan Premium di SPBU wilayah Jamali itu merupakan amanat dari revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Dalam aturan lama sebenarnya, Pertamina ditugaskan memasok Premium hanya di luar Jawa, Madura dan Bali.
Untuk memenuhi kewajiban itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sebanyak 4,3 juta kilo liter (kl). Adapun sejak Januari hingga Mei, realisasi penjualan Premium di Jamali mencapai 1,2 juta kilo liter.
(Baca: BPH Migas Wajibkan Pertamina Sediakan 4,3 Juta Kl Premium di Jawa)
Fanshurullah pernah mengatakan Pertamina bisa menyediakan Premium sebelum H-7 Lebaran Idul Fitri ini. Dengan demikian, para pemudik bisa mengakses BBM tersebut di jalan tol maupun di jalur-jalur lainnya. “Yang jelas Pertamina mesti ada Premium di tol, di jalan jalan utama Pantura, sebelum Lebaran,” ujarnya