BPH Migas Wajibkan Pertamina Sediakan 4,3 Juta Kl Premium di Jawa

Anggita Rezki Amelia
31 Mei 2018, 06:00
Spbu bbm
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akhirnya menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sebanyak 4,3 juta kilo liter (kl). Keputusan diambil berdasarkan sidang komite BPH migas yang berlangsung pada Rabu kemarin.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan penetapan kuota tersebut berdasarkan pertimbangan konsumsi BBM di Jamali dan realisasi konsumsi Premium di wilayah ini tahun lalu. Dari Januari hingga Mei, realisasi penjualan premium di Jamali mencapai 1,2 juta kilo liter.

Menurutnya, penambahan kuota tersebut sudah bisa memenuhi permintaan masyarakat sampai akhir tahun ini. “Tambahannya 4,3 juta kl, jadi total Jamali dan non-Jamali 11,8 juta kilo liter,” kata Fanshurullah di DPR Jakarta, Rabu (30/5). (Baca: Kuota BBM Premium di Jawa-Bali Diputuskan Pekan Ini).

Kebijakan itu akan dituangkan BPH Migas dalam bentuk surat keputusan resmi. Dari keputusan sidang itu, terdapat 2.090 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang harus dipasok premium oleh Pertamina. Untuk tahap awal, 571 SPBU harus menyediakan Premium.

Dia pun meminta Pertamina bisa menyediakan Premium sebelum H-7 Lebaran Idul Fitri ini. Dengan demikian, para pemudik bisa mengakses BBM tersebut di jalan tol maupun di jalur-jalur lainnya. “Yang jelas Pertamina mesti ada Premium di tol, di jalan jalan utama Pantura, sebelum Lebaran,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...