Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar US$ 60-70 per barel. Asumsi ini meningkat dibandingkan APBN 2018 yakni US$ 48 per barel.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan kenaikan ICP itu sejalan dengan meningkatnya harga minyak dunia. Per 8 Mei 2018, harga Brent sudah mencapai US$ 66,39 per barel dan West Texas Intermediate US$ 62,16 per barel.

Ada beberapa faktor penyebab harga minyak itu naik. Pertama, beberapa negara non-OPEC yang memanfatkan momentum pemangkasan produksi utnuk meningkatkan jumlah pengeboran. Kedua, adanya peningkatan produksi di Amerika Serikat.

Ada juga faktor pasokan dan konsumsi minyak. "Kemudian peristiwa di Iran juga semenanjung Korea," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR mengenai pagu indikatif RAPBN 2019, di Jakarta, Selasa, (5/6).

Pertimbangan lain pemerintah menaikkan ICP tahun depan adalah tren beberapa tahun terakhir. Dari data Kementerian ESDM, ICP rata-rata Januari Desember 2016 mencapai US$ 40,13 per barel. Sementara di 2017 mencapai US$ 51,19 per barel. Sementara realisasi rata-rata ICP Januari -Mei 2018 mencapai US$ 65,79 per barel.

Di tempat yang sama Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan harga ICP untuk tahun depan seharusnya bisa lebih meningkat lagi dari usulan Kementerian ESDM. "Apa tidak konservatif di US$ 65-75 per barel,"kata dia.

Sementara itu anggota Komisi VII DPR lainnya Kardaya Warnika memprediksi ICP akan terus meningkat, bahkan tahun ini, ICP berpeluang menembus level US$ 100 per barel. Ini tentu akan menjadi momok bagi pemerintah karena Indonesia adalah importir minyak.

Kenaikan harga minyak itu juga akan berdampak pada meningkatnya subsidi bahan bakar. Tahun depan, subsidi BBM Solar diusulkan Rp 1.500 per liter. Naik dari APBN 2018 sebesar Rp 500 per liter. Namun, dalam kesimpulannya, Komisi VII DPR menambahkan agar subsidi tetap Solar berkisar antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per liter.

(Baca: Pemerintah Sepakat Naikkan Subsidi Solar Menjadi Rp 2.000 per Liter)

Kuota solar diusulkan tahun 2019 sebesar 16,17-16,53 juta KL. Naik dari APBN 2018 sebesar 15,62 juta KL. Adapun realiasi penyaluran solar subsidi selama lima bulan terakhir sudah mencapai 5,85 juta KL.

Reporter: Anggita Rezki Amelia