Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang adanya perubahan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2018. Pertimbangannya adalah harga minyak dunia yang terus meningkat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan tren ICP ke depan juga akan terus meningkat. Untuk periode April, ICP sudah menyentuh level US$ 67,43 per barel tertinggi sejak November 2014.
Untuk itu perlu penyesuaian asumsi ICP dalam APBNP 2018. Apalagi saat ini ICP di APBN dipatok US$ 48 per barel. "Nanti kami usulkan, kemungkinan (naik)," kata Djoko di Jakarta, Selasa (15/5).
Sementara itu, harga minyak jenis Brent sudah mendekati level US$ 80 per barel. Harga Brent untuk kontrak Juli 2018 sudah mencapai US$ 78,32 per barel. Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Juni 2018 sebesar US$ 71,04 per barel.
Kenaikan harga itu dipicu adanya laporan negara OPEC mengenai penurunan pasokan minyak sebesar 12,7 juta barel dari sebelumnya menjadi 2,83 miliar barel. Angka itu juga 204 juta barel lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu.
OPEC juga memproyeksikan adanya peningkatan permintaan minyak secara global di 2018. Konsumsi minyak dunia diperkirakan mencapai 98,85 juta barel per hari atau naik 1,65 juta barel per hari daripada tahun lalu.
(Baca: Harga Minyak Jadi Salah Satu Tantangan Utama Ekonomi Indonesia 2018)
Faktor lainnya adalah sentimen akibat sanksi Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Iran. Sanksi ini bisa mengurangi pasokan minyak Iran ke pasar global.