Keempat, harga barang dan jasa akan berpotensi semakin mahal. Kemudian, efek kelima, inflasi akan semakin meningkat. Keenam, daya saing produksi dan jasa makin melemah.

Untuk itu, pemerintah harus bisa mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Neraca Pembayaran dengan. Selain itu, mitigasi bisa dilakukan, tetapi lebih ke aspek mencari solusi optimal karena tidak bisa menghindari dampaknya.

Pemerintah harus membuat kebijakan energi yang jangka panjang. “Tidak ada kebijakan instan yang bisa dilakukan dalam satu tahun, apalagi hanya untuk kebijakan responsif,” ujar dia.

(Baca: Harga Minyak Indonesia pada April Tertinggi Sejak November 2014)

Adapun, harga minyak jenis Brent saat ini sudah menyentuh level US$ 77,27 per barel. Kemudian harga minyak jenis West Texas Intermediate US$ 71,34 per barel.

Halaman: