Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) akan menginvestigasi kebakaran akibat meledaknya sumur minyak di Aceh Timur. Ini untuk mengetahui kondisi yang terjadi di sana.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pertamina atas kejadian itu. “Pertamina dan Kementerian ESDM kirimkan tim untuk investigasi terhadap kejadian tersebut,” ujar dia di Jakarta, Rabu (25/4).
Agung juga mengatakan sudah menerima laporan atas peristiwa tersebut. Dari laporan tim, ada delapan korban meninggal dan 40 korban mengalami luka-luka.
Kementerian ESDM berharap kejadian itu cepat diatasi. Namun, mengenai adanya dugaan praktik pengeboran secara illegal, Agung menyerahkan itu ke penegak hukum untuk menyelesaikannya. “Intinya ini kewenangan aparat hukum terkait ilegal drilling,” kata dia.
Seperti diketahui, terjadi kebakaran sumur minyak di Kecamatan Ranto Peureulak Desa Pasir Putih tanggal 25 April 2018. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 02.05 WIB.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher mengatakan kebakaran itu berasal dari sumur minyak hasil pengeboran illegal di wilayah Pertamina EP Aset 1. “Sumurnya bukan miliki Pertamina. Dilakukan pengeborannya oleh masyarakat,” ujar dia.
(Baca: Pertamina Peringatkan Pengeboran Ilegal dan Bahaya Minyak Mentah)
Menurut Wisnu, kejadian itu sedang dalam tahap penanganan. SKK Migas masih menunggu hasil telaah yang dilakukan tim.