Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat produksi minyak bumi Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu melampaui target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (WP&B) 2018. Penyebabnya adalah optimalnya kinerja sumur di Lapangan Banyu Urip.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan hingga 12 April 2018 lalu, produksi Banyu Urip sudah mencapai 207 ribu barel per hari (Bph). Padahal target hanya 205 ribu bph. "Secara umum, performa sumurnya bagus," kata dia kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu.
Tahun 2017 lalu produksi Banyu Urip sempat mencapai level tertinggi sejak lapangan minyak itu mulai berproduksi akhir Desember 2015 lalu. Saat itu Wisnu pernah mengatakan produksi Blok Cepu pada 1-5 November 2017 mencapai 208 ribu bph.
Juli 2017 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetujui peningkatan produksi Cepu hingga mencapai 220 ribu bph dengan persetujuan revisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Lapangan Banyu Urip. Hal itu guna mendukung target produksi siap jual (lifting) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, cadangan minyak lapangan Banyu Urip di Blok Cepu juga meningkat. Dengan adanya tambahan itu maka cadangan Banyu Urip yang dapat dipulihkan, mencapai 729 juta barel dari sebelumnya 450 juta barel.
Cadangan migas di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu ditemukan tahun 2001. Kontrak Kerja sama Blok Cepu diteken 17 September 2005 dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sebagai operator.
(Baca: Produksi Blok Cepu Akan Bertambah Mulai 2019)
EMCL memegang 45% saham partisipasi bersama PT Pertamina EP Cepu (PEPC) yang juga memegang 45% saham, dan Badan Kerjasama Blok Cepu dengan 10% saham. Rencana pengembangan Lapangan Banyu Urip disetujui Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada 15 Juli 2006.