PT Shell Indonesia ikut menyoroti rencana pemerintah mengatur harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Ini karena aturan itu nantinya juga akan berlaku terhadap badan usaha swasta, termasuk perusahaan asal Belanda itu.
Direktur Retail PT Shell Indonesia Wahyu Indrawanto mengatakan perusahaannya telah menyampaikan pandangannya kepada Kementerian ESDM mengenai kebijakan anyar itu. “Shell telah menyampaikan tanggapan dan masukan kepada Kementerian ESDM," kata dia kepada Katadata.co.id, Rabu (11/4).
Menurut Wahyu, Shell sangat memahami fokus pemerintah mengendalikan inflasi. Apalagi, inflasi yang disebabkan dari Bahan Bakar Minyak (BBM).
Namun, di satu sisi, pemerintah juga harus tetap bisa menjaga iklim investasi di Indonesia khususnya sektor hilir migas. Wahyu mengatakan salah satu yang bisa menjaga iklim investasi adalah keleluasaan badan usaha menjual produk BBM dengan harga keekonomian.
Untuk itu, Wahyu berharap masukan dari Shell itu bisa dipertimbangkan pemerintah lebih lanjut. Apalagi kebijakan itu berpengaruh terhadap kelangsungan usaha perusahaannya. "Sebagai pelaku usaha di sektor ini yang juga beroperasi di banyak negara, kami mencermati beberapa contoh kebijakan terkait hal ini," kata dia.
Artikel Terpopuler
-
Pertamina Onstream Proyek Liquid Debottlenecking di Blok Mahakam
-
Tambang Kucing Liar Jadi Harapan Freeport Hasilkan 6 Juta Ons Emas
-
Harga Nikel Bangkit, ESDM: Sinyal Peringatan untuk Pengusaha
-
Freeport Indonesia Setor Bea Keluar Rp 2,52 T ke Negara pada Kuartal I
-
Sentimen Ekonomi AS Dorong Harga Minyak Kembali Dekati US$ 90/Barel