Saat itu Genting mengajukan biaya pengeboran satu sumur pengembangan sebesar US$ 80 juta hingga US$ 85 juta. Sedangkan hitungan SKK Migas hanya US$ 30 juta.

Namun, perusahaan asal Malaysia itu mengajukan lagi.  Secara prinsip Menteri ESDM Ignasius Jonan sudah menyetujui PoD tersebut. Namun sebelum diteken resmi, perlu konsultasi dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari prosedur persetujuan PoD pertama suatu blok migas.

Untuk itu menurut Amien, SKK Migas sudah mengirim tim ke Papua untuk bertemu pemerintah daerah. “Hasilnya tunggu tim pulang lalu lapor bapak Menteri” ujar dia.

(Baca: Kasuri Tunggu Konsultasi Gubernur Papua)

Blok Kasuri ini nantinya bisa menghasilkan gas sekitar 285 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Pengeboran pertama mulai dilakukan pada 2013. Selain itu Genting menemukan cadangan gas baru dari 10 sumur eksplorasi tambahan. Blok Kasuri juga masuk dalam tiga proyek besar migas yang dapat berkontribusi menambah cadangan migas sebesar 3,5 triliun kaki kubik (TCF).

Halaman: